Ibnu Nafis
Nama lengkap Ibnu Nafis adalah al-Din Abu al-Hasan Ali Ibn Abi al-Hazm al-Qarshi al-Dimashqi. Dia biasa dipanggil dengan Ad-Dimasyqi, karena ia dilahirkan di Syam dan awal masa mudanya ia habiskan di kota Damaskus, sebagaimana dia juga dipanggil dengan Al Mishri, karena ia telah mengabiskan sebagian besar usianya di kota Cairo dan memiliki ikatan yang kuat dengan Mesir dan penduduknya. Selain itu, ia juga mempunyai nama panggilan lain, yaitu The Second Avicenna (Ibnu Sina Kedua), yang diberikan oleh para pengagumnya.
Ibnu Nafis lahir pada tahun 1213 di Damaskus referensi lain menyebutkan ia dilahirkan di Syria pada tahun 607 H (1210 M). Ia menghabiskan masa kecilnya di kota tersebut hingga menjelang dewasa. Dia tinggal dan menetap di Mesir hingga ajal menjemputnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya, Ibnu Nafis menempuh pendidikan kedokteran di Medical College Hospital. Gurunya adalah Muhalthab al-Din Abd al-Rahim. Selain itu, ia juga mempelajari hukum Islam. Di kemudian hari, selain sebagai dokter, Ibnu Nafis juga dikenal sebagai pakar hukum Islam bermazhab Syafi'i. Pada tahun 1236, setelah menyelesaikan pendidikannya di bidang kedokteran dan hukum Islam, Ibnu Nafis meninggalkan tanah kelahirannya menuju Kairo, Mesir. Di sana, ia belajar di Rumah Sakit al-Nassiri. Prestasinya yang gemilang membuat ia kemudian ditunjuk sebagai direktur rumah sakit tersebut.
Sebagai seorang dokter, Ibnu Nafis tidak pernah merasa puas dengan ilmu kedokteran yang dimilikinya. Ia terus memperkaya pengetahuannya melalui berbagai observasi. Hal inilah yang membuat namanya terkenal. Ia adalah dokter pertama yang mampu menerangkan secara tepat tentang paru-paru dan memberikan gambaran mengenai saluran pernapasan, juga interaksi antara saluran udara dengan darah dalam tubuh manusia. Ibnu Nafis dikenal sebagai seorang dokter muslim yang mempunyai pendapat dan pemikiran yang masih murni, terbebas dari berbagai pengaruh Barat.
Dalam studinya, Ibnu Nafis menggunakan beberapa metode, yaitu observasi, survei, dan percobaan. Ia mempelajari ilmu kedokteran melalui pengamatan terhadap sejumlah gejala dan unsur yang mempengaruhi tubuh. Menurut Ibnu Nafis, selain melakukan pengobatan, memeriksa unsur-unsur penyebab munculnya penyakit juga perlu. Selain itu, ia juga memaparkan mengenai fungsi pembuluh arteri dalam jantung sebagai pemasok darah bagi otot jantung (Cardiac Musculature). Penemuannya mengenai peredaran darah di paru-paru ini merupakan penemuan yang menarik. Sehubungan dengan hal itu, Nafis dianggap telah memberikan pengaruh besar bagi perkembangan ilmu kedokteran Eropa pada abad XVI. Lewat penemuannya tersebut, para ilmuwan menganggapnya sebagai tokoh pertama dalam ilmu sirkulasi darah.
Kepribadiannya
Ibnu An-Nafis merupakan seorang ilmuwan yang taat beribadah, wara', dan gemar menimba ilmu hingga dia tidak sempat untuk menikah. Sifat keberanian ilmiahnya telah mengantarkannya untuk mengemukakan pendapat-pendapatnya tentang kedokteran, sekalipun pendapat itu berbeda dengan pendapat dua ilmuwan besar, yaitu Ibnu Sina dan Galenus. Padahal pada saat itu berbeda pendapat dengan keduanya adalah suatu kesalahan yang tidak bisa dimaafkan.
Karena kepasrahannya kepada Tuhan dan agamanya, dia menolak untuk diobati dengan meminum arak -padahal saat itu dia sedang berbaring di ranjang kematian. Dia tidak mau menemui Tuhannya dalam keadaan mulutnya berbauk arak, yaitu minuman yang telah diharamkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
1. Penemuan terpenting Ibnu An-Nafis adalah keberhasilannya menemukan sirkulasi darah kecil (Pulmonary Circulation), yang berfungsi sebagai tempat mengalirnya darah dari hati ke dua paru-paru untuk membuang karbondioksida dan menggantikannya dengan oksigen. Sedangkan hemoglobin berfungsi membawa darah ke aliran darah dan menambah sel-sel tubuh sesuai dengan kebutuhannya. Darah kemudian kembali mengalir ke hati untuk menyalurkannya ke seluruh organ tubuh melalui peredaran darah umum bagi tubuh. Ibnu An-Nafis telah menulis penemuannya tersebut dalam sebuah buku yang berjudul "Syarhu Tasyrih Ibnu Sina." Akan tetapi penemuannya belum dikenal sebelum seorang dokter berkewarganegaraan Mesir, Muhyiddn At-Tathawi, yang diutus ke Jerman menemukan manuskrip buku tersebut di salah satu perpustakaan Jerman. Di dalam buku ini ditegaskan secara pasti bahwa Ibnu An-Nafis telah berhasil menemukan sirkulasi darah kecil (Pulmonary Circulation). Selanjutnya dokter Mesir ini mempelajari manuskrip karya Ibnu An-Nafis dan membandingkannya dengan riset-riset kedokteran modern. Hasil kajiannya dia tuangkan ke dalam sebuah buku yang diberi judul "Ad-Daurah Ad-Damawiyah Tab'an Li Al-Qurasyi. "
Pada tahun 1924 Masehi, Muhyiddin At-Tathawi mengajukan buku yang dia tulis ke Universitas Freiburg Jerman untuk meraih gelar doktor. Anehnya, para dosen At-Tathawi di universitas itu merasa terkejut dan meragukan apa yang dia tulis, karena menurut sepengetahuan mereka bahwa penemu Pulmonary Circulation adalah seorang dokter Inggris, yaitu William Harvey (1578-1657 M). Di dalam bukunya, Harvey telah menyebutkan sirkulasi darah secara umum termasuk di antaranya sirkulasi darah kecil tanpa mencantumkan referensi Arab. Harvey belajar kedokteran di Padua University yang terkenal di kota Venicia, Italia. Di antara dokter yang pernah belajar di universitas itu, selain Harvey adalah seorang dokter Spanyol yang telah mempelajari kedokteran Arab Andalusia dan menetap di Spanyol hingga setelah kaum muslimin diusir dari negeri itu. Dokter Spanyol itu bernama Miguel Serveto. Dia telah menempatkan bukunya di Padua University.
Di dalam buku itu, dia membahas tentang sirkulasi darah kecil dan hal-hal lain sebagaimana yang telah dibahas oleh Ibnu An-Nafis di dalam bukunya. Tidak diragukan lagi bahwa Harvey telah mempelajari buku Serveto, dari buku itu dia mengetahui penemuan Ibnu An-Nafis tentang sirkulasi darah kecil yang kemudian dia pakai untuk menemukan sirkulasi darah umum. Para dosen yang membimbing penulisan desertasi At-Tathawi merasa harus merujuk kembali karya-karya dokter Arab agar mereka mengetahui kebenaran yang dipersembahkannya. Lalu mereka memilih seorang ilmuwan Jerman yang berprofesi sebagai dokter dan orientalis, Mairhov. Setelah mempelajari manuskrip Ibnu An-Nafis, dia menyimpulkan pendapat yang memperkuat kebenaran pendapat Dr. At-Tathawi, yaitu Ibnu An-Nafis adalah penemu sirkulasi darah kecil yang pertama. Demikianlah Ibnu An-Nafis mendapatkan pengakuan secara resmi setelah sekian lama dia tidak diakui.
2. Ibnu An-Nafis juga mempelajari ilmu anatomi, sekalipun dia telah menafikannya di dalam beberapa bukunya. Bukti bahwa dia telah menggeluti ilmu anatomi banyak ditemukan di dalam buku-bukunya. Di dalam bukunya dia telah membuat beberapa kesimpulan hasil eksperimennya. Dr. Amir An Najjar telah menyimpulkannya kepada kita di dalam bukunya "Fi Tarikh At Thib Fi Ad Daulah Al Islamiyah" beberapa hal berikut:
3. Ibnu Nafis menyebutkan bahwa peradaran darah ke hati dilakukan melalui urat darah halus yang tersebar di seluruh bagian hati dan bukan di jantung sebelah kanan saja. Ini merupakan bukti bahwa Ibnu Nafis menemukan sirkulasi darah di pembuluh darah jantung (coronary arteries). Ibnu Nafis berani mengungkapkan penemuannya ini sekalipun bertentangan dengan pendapat Ibnu Sina.
4. Ibnu An-Nafis menegaskan bahwa darah mengalir dari hati ke paru-paru untuk mendapatkan udara dan bukan untuk memberi makan paru-paru, sebagaimana kesimpulan itu diyakini secara umum di kalangan semua dokter pada masanya.
5. Ibnu An-Nafis menyebutkan adanya hubungan antara urat darah halus dan pembuluh darah di paru-paru yang berfungsi mengalirkan darah, akan tetapi penemuan ini diklaim oleh seorang dokter Italia, Matteo Colombo (1516-1559 M), sebagai penemuannya.
6. Ibnu An-Nafis berkesimpulan bahwa pembuluh darah pada kedua paru-pare hanya berisi darah saja, dan dia menafikan adanya udara di dalamnya atau endapan sebagaimana yang diyakini oleh Gelenus.
7. Ibnu An-Nafis menyebutkan bahwa dinding urat darah halus pada kedua paru-paru lebih tebal dari pada dinding dinding pembuluh darah, karena ia terdiri dari dua lapisan. Namun yang sangat disayangkan, sejarawan Eropa mengatakan bahwa ini ditemukan oleh Serveto. Kita masih meragukan ini, karena bisa jadi dia mengutipnya dari Ibnu An-Nafis atau dari salah seorang yang mengutip darinya tanpa menyebutkan sumbernya.
8. Ibnu An-Nafis menafikan adanya lubang apapun pada dinding pemisah antara kedua bagian hati. Kesimpulan ini sesuai dengan kedokteran modern.
9. Ibnu An-Nafis adalah orang yang pertama kali menemukan jalannya darah pada pembuluh rambut (capillaries), yaitu sebuah tempat penampungan darah yang sangat tinggi dan dindingnya sangat lembut.
10. Ibnu An-Nafis memperhatikan dasar-dasar ilmu kedokteran secara umum, atau dengan mempelajari berbagai fenomena dan faktor-faktor yang berpengaruh kepada badan, serta mempelajari sebab-sebab orang sakit, melebihi perhatiannya kepada terapi secara medis.
11. Ibnu An-Nafis selalu menghindari penggunaan obat-obatan untuk mengobati orang sakit, selama me-mungkinkan untuk disembuhkan dengan makanan yang sesuai baginya. Apabila terpaksa menggunakan obat-obatan, dia menghindari obat-obatan yang terdiri dari berbagai bahan campuran, selama masih memungkinkan mengobati dengan satu macam obat saja.
12. Ibnu An-Nafis meninggalkan gedung kedokteran yang besar, Al-Bimarstan Al-Manshuri, bagi bangsa Mesir. Gedung ini juga berfungsi sebagai rumah sakit yang dibangun oleh Sultan Mesir pada saat itu, Al-Manshur Al-Qalawun. Di rumah sakit ini, Ibnu An-Nafis menjabat sebagai kepala dokter selama bertahun-tahun. Perlu diketahui bahwa Al-Bimarstan Al-Manshuri dibangun untuk menyaingi Al-Bimarstan An-Nuri, tempat dia belajar ilmu kedokteran di Damaskus.
Ibnu Nafis lahir pada tahun 1213 di Damaskus referensi lain menyebutkan ia dilahirkan di Syria pada tahun 607 H (1210 M). Ia menghabiskan masa kecilnya di kota tersebut hingga menjelang dewasa. Dia tinggal dan menetap di Mesir hingga ajal menjemputnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya, Ibnu Nafis menempuh pendidikan kedokteran di Medical College Hospital. Gurunya adalah Muhalthab al-Din Abd al-Rahim. Selain itu, ia juga mempelajari hukum Islam. Di kemudian hari, selain sebagai dokter, Ibnu Nafis juga dikenal sebagai pakar hukum Islam bermazhab Syafi'i. Pada tahun 1236, setelah menyelesaikan pendidikannya di bidang kedokteran dan hukum Islam, Ibnu Nafis meninggalkan tanah kelahirannya menuju Kairo, Mesir. Di sana, ia belajar di Rumah Sakit al-Nassiri. Prestasinya yang gemilang membuat ia kemudian ditunjuk sebagai direktur rumah sakit tersebut.
Sebagai seorang dokter, Ibnu Nafis tidak pernah merasa puas dengan ilmu kedokteran yang dimilikinya. Ia terus memperkaya pengetahuannya melalui berbagai observasi. Hal inilah yang membuat namanya terkenal. Ia adalah dokter pertama yang mampu menerangkan secara tepat tentang paru-paru dan memberikan gambaran mengenai saluran pernapasan, juga interaksi antara saluran udara dengan darah dalam tubuh manusia. Ibnu Nafis dikenal sebagai seorang dokter muslim yang mempunyai pendapat dan pemikiran yang masih murni, terbebas dari berbagai pengaruh Barat.
Dalam studinya, Ibnu Nafis menggunakan beberapa metode, yaitu observasi, survei, dan percobaan. Ia mempelajari ilmu kedokteran melalui pengamatan terhadap sejumlah gejala dan unsur yang mempengaruhi tubuh. Menurut Ibnu Nafis, selain melakukan pengobatan, memeriksa unsur-unsur penyebab munculnya penyakit juga perlu. Selain itu, ia juga memaparkan mengenai fungsi pembuluh arteri dalam jantung sebagai pemasok darah bagi otot jantung (Cardiac Musculature). Penemuannya mengenai peredaran darah di paru-paru ini merupakan penemuan yang menarik. Sehubungan dengan hal itu, Nafis dianggap telah memberikan pengaruh besar bagi perkembangan ilmu kedokteran Eropa pada abad XVI. Lewat penemuannya tersebut, para ilmuwan menganggapnya sebagai tokoh pertama dalam ilmu sirkulasi darah.
Kepribadiannya
Ibnu An-Nafis merupakan seorang ilmuwan yang taat beribadah, wara', dan gemar menimba ilmu hingga dia tidak sempat untuk menikah. Sifat keberanian ilmiahnya telah mengantarkannya untuk mengemukakan pendapat-pendapatnya tentang kedokteran, sekalipun pendapat itu berbeda dengan pendapat dua ilmuwan besar, yaitu Ibnu Sina dan Galenus. Padahal pada saat itu berbeda pendapat dengan keduanya adalah suatu kesalahan yang tidak bisa dimaafkan.
Karena kepasrahannya kepada Tuhan dan agamanya, dia menolak untuk diobati dengan meminum arak -padahal saat itu dia sedang berbaring di ranjang kematian. Dia tidak mau menemui Tuhannya dalam keadaan mulutnya berbauk arak, yaitu minuman yang telah diharamkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Penemuannya
1. Penemuan terpenting Ibnu An-Nafis adalah keberhasilannya menemukan sirkulasi darah kecil (Pulmonary Circulation), yang berfungsi sebagai tempat mengalirnya darah dari hati ke dua paru-paru untuk membuang karbondioksida dan menggantikannya dengan oksigen. Sedangkan hemoglobin berfungsi membawa darah ke aliran darah dan menambah sel-sel tubuh sesuai dengan kebutuhannya. Darah kemudian kembali mengalir ke hati untuk menyalurkannya ke seluruh organ tubuh melalui peredaran darah umum bagi tubuh. Ibnu An-Nafis telah menulis penemuannya tersebut dalam sebuah buku yang berjudul "Syarhu Tasyrih Ibnu Sina." Akan tetapi penemuannya belum dikenal sebelum seorang dokter berkewarganegaraan Mesir, Muhyiddn At-Tathawi, yang diutus ke Jerman menemukan manuskrip buku tersebut di salah satu perpustakaan Jerman. Di dalam buku ini ditegaskan secara pasti bahwa Ibnu An-Nafis telah berhasil menemukan sirkulasi darah kecil (Pulmonary Circulation). Selanjutnya dokter Mesir ini mempelajari manuskrip karya Ibnu An-Nafis dan membandingkannya dengan riset-riset kedokteran modern. Hasil kajiannya dia tuangkan ke dalam sebuah buku yang diberi judul "Ad-Daurah Ad-Damawiyah Tab'an Li Al-Qurasyi. "
Pada tahun 1924 Masehi, Muhyiddin At-Tathawi mengajukan buku yang dia tulis ke Universitas Freiburg Jerman untuk meraih gelar doktor. Anehnya, para dosen At-Tathawi di universitas itu merasa terkejut dan meragukan apa yang dia tulis, karena menurut sepengetahuan mereka bahwa penemu Pulmonary Circulation adalah seorang dokter Inggris, yaitu William Harvey (1578-1657 M). Di dalam bukunya, Harvey telah menyebutkan sirkulasi darah secara umum termasuk di antaranya sirkulasi darah kecil tanpa mencantumkan referensi Arab. Harvey belajar kedokteran di Padua University yang terkenal di kota Venicia, Italia. Di antara dokter yang pernah belajar di universitas itu, selain Harvey adalah seorang dokter Spanyol yang telah mempelajari kedokteran Arab Andalusia dan menetap di Spanyol hingga setelah kaum muslimin diusir dari negeri itu. Dokter Spanyol itu bernama Miguel Serveto. Dia telah menempatkan bukunya di Padua University.
Di dalam buku itu, dia membahas tentang sirkulasi darah kecil dan hal-hal lain sebagaimana yang telah dibahas oleh Ibnu An-Nafis di dalam bukunya. Tidak diragukan lagi bahwa Harvey telah mempelajari buku Serveto, dari buku itu dia mengetahui penemuan Ibnu An-Nafis tentang sirkulasi darah kecil yang kemudian dia pakai untuk menemukan sirkulasi darah umum. Para dosen yang membimbing penulisan desertasi At-Tathawi merasa harus merujuk kembali karya-karya dokter Arab agar mereka mengetahui kebenaran yang dipersembahkannya. Lalu mereka memilih seorang ilmuwan Jerman yang berprofesi sebagai dokter dan orientalis, Mairhov. Setelah mempelajari manuskrip Ibnu An-Nafis, dia menyimpulkan pendapat yang memperkuat kebenaran pendapat Dr. At-Tathawi, yaitu Ibnu An-Nafis adalah penemu sirkulasi darah kecil yang pertama. Demikianlah Ibnu An-Nafis mendapatkan pengakuan secara resmi setelah sekian lama dia tidak diakui.
2. Ibnu An-Nafis juga mempelajari ilmu anatomi, sekalipun dia telah menafikannya di dalam beberapa bukunya. Bukti bahwa dia telah menggeluti ilmu anatomi banyak ditemukan di dalam buku-bukunya. Di dalam bukunya dia telah membuat beberapa kesimpulan hasil eksperimennya. Dr. Amir An Najjar telah menyimpulkannya kepada kita di dalam bukunya "Fi Tarikh At Thib Fi Ad Daulah Al Islamiyah" beberapa hal berikut:
3. Ibnu Nafis menyebutkan bahwa peradaran darah ke hati dilakukan melalui urat darah halus yang tersebar di seluruh bagian hati dan bukan di jantung sebelah kanan saja. Ini merupakan bukti bahwa Ibnu Nafis menemukan sirkulasi darah di pembuluh darah jantung (coronary arteries). Ibnu Nafis berani mengungkapkan penemuannya ini sekalipun bertentangan dengan pendapat Ibnu Sina.
4. Ibnu An-Nafis menegaskan bahwa darah mengalir dari hati ke paru-paru untuk mendapatkan udara dan bukan untuk memberi makan paru-paru, sebagaimana kesimpulan itu diyakini secara umum di kalangan semua dokter pada masanya.
5. Ibnu An-Nafis menyebutkan adanya hubungan antara urat darah halus dan pembuluh darah di paru-paru yang berfungsi mengalirkan darah, akan tetapi penemuan ini diklaim oleh seorang dokter Italia, Matteo Colombo (1516-1559 M), sebagai penemuannya.
6. Ibnu An-Nafis berkesimpulan bahwa pembuluh darah pada kedua paru-pare hanya berisi darah saja, dan dia menafikan adanya udara di dalamnya atau endapan sebagaimana yang diyakini oleh Gelenus.
7. Ibnu An-Nafis menyebutkan bahwa dinding urat darah halus pada kedua paru-paru lebih tebal dari pada dinding dinding pembuluh darah, karena ia terdiri dari dua lapisan. Namun yang sangat disayangkan, sejarawan Eropa mengatakan bahwa ini ditemukan oleh Serveto. Kita masih meragukan ini, karena bisa jadi dia mengutipnya dari Ibnu An-Nafis atau dari salah seorang yang mengutip darinya tanpa menyebutkan sumbernya.
8. Ibnu An-Nafis menafikan adanya lubang apapun pada dinding pemisah antara kedua bagian hati. Kesimpulan ini sesuai dengan kedokteran modern.
9. Ibnu An-Nafis adalah orang yang pertama kali menemukan jalannya darah pada pembuluh rambut (capillaries), yaitu sebuah tempat penampungan darah yang sangat tinggi dan dindingnya sangat lembut.
10. Ibnu An-Nafis memperhatikan dasar-dasar ilmu kedokteran secara umum, atau dengan mempelajari berbagai fenomena dan faktor-faktor yang berpengaruh kepada badan, serta mempelajari sebab-sebab orang sakit, melebihi perhatiannya kepada terapi secara medis.
11. Ibnu An-Nafis selalu menghindari penggunaan obat-obatan untuk mengobati orang sakit, selama me-mungkinkan untuk disembuhkan dengan makanan yang sesuai baginya. Apabila terpaksa menggunakan obat-obatan, dia menghindari obat-obatan yang terdiri dari berbagai bahan campuran, selama masih memungkinkan mengobati dengan satu macam obat saja.
12. Ibnu An-Nafis meninggalkan gedung kedokteran yang besar, Al-Bimarstan Al-Manshuri, bagi bangsa Mesir. Gedung ini juga berfungsi sebagai rumah sakit yang dibangun oleh Sultan Mesir pada saat itu, Al-Manshur Al-Qalawun. Di rumah sakit ini, Ibnu An-Nafis menjabat sebagai kepala dokter selama bertahun-tahun. Perlu diketahui bahwa Al-Bimarstan Al-Manshuri dibangun untuk menyaingi Al-Bimarstan An-Nuri, tempat dia belajar ilmu kedokteran di Damaskus.
Komentar
Posting Komentar